Call Center Standard Chartered Indonesia 24 Jam

Call center Standard Chartered Indonesia 24 jam ini memang sangat dibutuhkan konsumen, khususnya yang memiliki kartu debit atau kredit. Sebab, banyak pelanggan atau konsumen yang mengalami kendala dalam bertransaksi. Sehingga peranan dari layanan call center ini sangat dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan masalah.

Terlebih di musim pandemi corona, banyak orang harus tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan. Untuk itu, segala layanan terkait keluhan atau pengaduan kartu Standard Chartered akan dilakukan secara online.

Selain itu, kamu bisa menghubungi layanan call center agar segala keluhan atau aduan dapat diatasi segera. Jadi, kamu tidak perlu datang ke kantor cabang Standard Chartered untuk mencari solusi atas kendala yang dialami. Kini, pusat call center Standard Chartered dapat membantu kamu dalam mengatasi kendala tersebut.

Sehingga, kamu dapat kembali menggunakan produk Standard Chartered yang bermasalah hanya dengan menghubungi pusat layanan informasi yang disediakan oleh perusahaan. Selain itu, kamu juga tetap aman dari ancaman virus covid-19 karena semua layanan kini berbasis digital.

Daftar Keluhan yang Dapat Diatasi oleh Call Center Standard Chartered Indonesia 24 Jam

Sejak wabah virus corona melanda Indonesia, beberapa perusahaan besar termasuk Standard Chartered mengoptimalkan peran call center untuk melayani semua keluhan serta kendala yang dialami oleh konsumen. Sehingga, customer tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus segala kendala dalam menggunakan layanan perbankan.

Sebab, layanan call center akan membantu customer dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Umumnya, keluhan-keluhan yang dialami oleh customer ini tidak terlalu fatal. Maka dari itu, ini dia daftar keluhan yang masih dapat diatasi oleh call center dari Standard Chartered indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

  1. Kartu ATM Tertelan di Mesin

Apabila kartu ATM tertelan di mesin, maka kamu tidak perlu panik. Kamu hanya perlu menghubungi call center Standard Chartered Indonesia 24 jam yang siaga membantu. Kemudian, sampaikan jika kartu ATM kamu tertelan.

Maka, kamu hanya perlu datang ke kantor cabang terdekat untuk mendapat penggantian kartu ATM. Syaratnya, kamu hanya perlu membawa KTP atau paspor saja.

2. Penggantian Kartu ATM karena Hilang dan Rusak

Jika kamu ingin mengganti ATM lama dengan yang baru, maka kamu disarankan segera menghubungi call center. Kemudian, sebutkan nomor ATM milik kamu. Lalu, silahkan ambil kartu ATM baru di cabang kantor terdekat.

Jika kartu ATM hilang, maka kamu harus membawa surat kehilangan yang dikeluarkan oleh instansi kepolisian. Kamu juga wajib membawa KTP/paspor serta buku tabungan. Setelah dinyatakan valid, maka kamu mendapat kartu ATM pengganti.

3. Gagal Melakukan Transaksi

Apabila saldo kamu terpotong namun transaksi dinyatakan gagal, maka kamu disarankan untuk segera menghubungi layanan call center Standard Chartered Indonesia 24 jam.

Tujuannya agar kamu mendapat informasi akurat mengenai penyebab kegagalan melakukan transaksi. Jangan lupa, saat menghubungi call center ini kamu harus melampirkan slip transaksi (jika ada), jam, tanggal, lokasi transaksi, serta nomor rekening maupun nomor kartu ATM.

4. Estimasi Waktu yang Dibutuhkan untuk Memproses Keluhan Customer

Setelah kamu menghubungi call center dari Bank Standard Chartered untuk menyampaikan kendala atau keluhan dalam bertransaksi, maka pihak bank akan melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan.

Untuk penggantian kartu ATM baru Standard Chartered Indonesia, maka dibutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Selain itu, penggantian ATM Bersama atau Prima juga sama-sama membutuhkan waktu pengerjaan sekitar 14 hari kerja sejak kamu menghubungi layanan call center Standard Chartered Indonesia 24 jam.

Setelah kamu menghubungi layanan call center, kamu akan mendapatkan notifikasi SMS terkait pengaduan yang disampaikan. Dan apabila proses pembuatan kartu baru telah selesai, kamu juga mendapat notifikasi SMS terkait pengambilan kartu ATM baru.

Untuk penggantian kartu ATM baru Standard Chartered di luar negeri, maka dibutuhkan waktu pengerjaan setidaknya 60 hari kerja setelah kamu menghubungi call center Standard Chartered Indonesia 24 jam. Proses tersebut juga hampir sama dari segi lama pengerjaan penggantian kartu ATM MasterCard Network.

Jadi, ada baiknya bagi para konsumen untuk menjaga kartu ATM yang dikeluarkan oleh bank Standard Chartered. Sebab penggantian kartu baru ini membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni antara 14 hari hingga 60 hari (tergantung jenis kartu ATM milik konsumen).

Daftar Call Center Standard Chartered Indonesia yang Melayani Keluhan Konsumen 24 Jam

Bank Standard Chartered merupakan perusahaan multinasional. Sehingga, perusahaan tersebut menyediakan layanan call center cukup beragam. Ada 2 daftar call center Standard Chartered Indonesia 24 jam aktif untuk melayani keluhan dari para konsumen. Pertama, call center telepon interaktif.

Call center ini rata-rata digunakan oleh konsumen dalam menyampaikan masalah. Sebab, menggunakan telepon interaktif ini para konsumen dapat menyampaikan keluhan secara langsung. Lalu, para konsumen juga mendapat jawaban dari petugas call center tanpa ada jeda waktu cukup lama.

Hanya saja, kamu harus mengeluarkan biaya untuk menghubungi call center Standard Chartered Indonesia melalui layanan telepon interaktif. Apabila pulsa kamu habis, maka panggilan akan terputus di tengah jalan. Oleh sebab itu, pastikan kamu memiliki saldo pulsa yang cukup ketika menghubungi layanan call center dari Standard Chartered.

Kedua, kamu bisa menggunakan pilihan call center dari media sosial. Untuk menjangkau para kaum millennial, Standard Chartered telah menyiagakan petugas call center untuk menjawab semua aduan dan keluhan yang disampaikan konsumen melalui media sosial seperti Instagram, Twitter, atau Facebook.

Dengan begitu, kamu dapat menghemat pengeluaran karena tidak ada biaya ketika kamu menghubungi call center Standard Chartered Indonesia 24 jam ini. Hanya saja, petugas membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan melalui sambungan telepon interaktif untuk menjawab keluhan atau aduan melalui media sosial.

Oleh sebab itu, kamu disarankan untuk menghubungi layanan telepon interaktif apabila ada keluhan yang bersifat penting dan mendesak. Apabila kamu ingin mengajukan pertanyaan atau follow up keluhan, maka kamu bisa menghubungi call center Standard Chartered melalui media sosial.

Cara Menghubungi Call Center dari Bank Standard Chartered Indonesia

Apabila kamu ingin menghubungi layanan call center dari Bank Standard Chartered Indonesia, maka caranya sangat mudah. Tercatat, ada dua metode menghubungi call center melalui layanan telepon interaktif. Pertama, kamu bisa menghubungi melalui sambungan telepon seluler di nomor 68000.

Bagi kamu yang menggunakan telepon rumah, maka ada 5 call center Standard Chartered Indonesia 24 jam yang siap melayani tergantung domisili. Tercatat, ada 5 call center yang masing-masing tersebar di beberapa kota besar yakni Surabaya (031-5472888), Medan (061-4572888), Semarang (024-8450188), Jakarta (021-57999988), dan Bandung (022-4219688).

Kamu juga bisa mengirim surat elektronik melalui email pribadi untuk menyampaikan aduan maupun keluhan di alamat id.contactcentre@sc.com. Kamu juga dapat menghubungi call center via media sosial di Standard Chartered Indonesia (Facebook) atau StanCart (Twitter).

Sebagai salah satu bank multinasional di Indonesia, Standard Chartered tentu menyediakan layanan call center untuk menanggapi segala keluhan dan aduan dari customer. Dengan adanya layanan tersebut, maka customer dapat segera menyelesaikan kendala atau masalah tanpa perlu ke kantor cabang terdekat. Oleh sebab itu, silahkan pilih salah satu call center Standard Chartered Indonesia 24 jam sesuai dengan urgensi kendala yang kamu alami.