Awas! Inilah 3 Modus Pinjol Ilegal untuk Para Korban

Hallo sobat teknohits tahukah kamu apa itu pinjol? Ya. pinjol merupakan sebuah singkatan dari kepanjangan dari pinjaman online. saat ini sudah banyak sekali yang menawarkan jasa pinjaman online melalui berbagai cara. Akan tetapi meskipun banyak aplikasi pinjaman online yang resmi bukan berarti pinjaman online ilegal tidak ada sob? Karena menurut beberapa sumber pinjol ilegal ini sangat marak dan berhasil menipu para korbannya.

Maka dari itu dalam artikel kali ini teknohits akan coba merangkum beberapa modus yang dilakukan pinjaman online ilegal untuk menjerat para korbannya yang sudah dirangkum berikut ini.

Penawaran Pinjaman Dilakukan Via Pesan Singkat

Modus yang pertama ini dapat disebut sebagai modus yang paling sering dilakukan oleh oknum pinjaman online ilegal. Karena pada umumnya, pinjol bodong akan mengirimkan pesan singkat yang dikirim via SMS atau platform lain misalnya Whatsapp dengan menggunakan nomor tak dikenal.

Pesan singkat itu biasanya berisi penawaran pinjaman online yang dapat diajukan dengan berbagai embel-embel yang dirangkai sebegitu menariknya, seperti, hanya bersyaratkan KTP, pencairan dana kilat, dan lain sebagainya. Hal itu lalukan supaya calon korbannya langsung tergiur dan tidak berpikir panjang untuk mengajukan pinjaman di layanan tersebut.

Padahal, berdasarkan aturan dari OJK, penawaran layanan keuangan khususnya pinjaman dilarang disampaikan via sarana komunikasi pribadi, kecuali telah memperoleh persetujuan dari pihak penggunanya. Untuk dapat mengajukan pinjaman online di layanan yang legal, calon klien wajib memenuhi sejumlah syarat dan dokumen terlebih dahulu guna memitigasi risiko di pihak pemberi pinjaman maupun penggunanya.

Dalam kata lain, penawaran pinjaman online yang dilakukan lewat sebuah pesan singkat, baik itu SMS maupun aplikasi messaging misalnya WhatsApp, dapat dipastikan ilegal dan tak seharusnya digubris.

Modus Transfer Uang ke Rekening Korban secara Langsung

Enggak sedikit dari kamu mungkin saja pernah dengar sebuah kisah salah seorang warga net beberapa waktu lalu tentang pengalamannya mendapatkan kiriman uang dari rekening tak dikenal secara tiba-tiba. Setelah ditelusuri asal muasal pengirimnya, ternyata diketahui berasal dari salah satu pinjaman online ilegal.

Hal itu memanglah sebuah modus yang cukup sering dilakukan oleh oknum pinjol ilegal dan sudah terjadi pada banyak orang. Walau enggak pernah melakukan pengajuan, penerima transferan gelap secara sepihak menjadi nasabah dan pihak pinjaman online tetap akan melakukan penagihan hingga teror jika tidak lekas membayar cicilan yang sudah dibebankan oleh bunga dan denda.

Bila kamu pernah mengalami hal itu, jangan langsung panik dan tetap tenang. Untuk menyiasati modus penipuan ini, kamu perlu menyimpan uang tersebut baik-baik dan sampaikan kepada pihak pinjol ilegal jika kamu sebenarnya tidak pernah melakukan pengajuan pinjaman.

Sampaikan pula bahwa uang itu bersedia dikembalikan sepenuhnya dan secepatnya. Jika pihak pinjol bersikukuh dan terus melakukan penagihan yang sudah disertai bunga atau biaya lain yang membengkakkan nominalnya, kamu dapat melaporkannya ke pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya langkah hukum bisa ditempuh.

Replikasi Nama dan Logo Pinjol Legal Semirip Mungkin

Modus terakhir yang sering dilakukan oleh pinjaman online bodong dalam menjerat korbannya yaitu meniru. Enggak cuma nama, tetapi juga logo dari pinjaman online yang resmi. Modus ini umumnya dilakukan dengan cara mengiklankan produk pinjaman ilegal menggunakan nama yang hanya mempunyai sedikit perbedaan yang sulit dicermati.

Perbedaan umum pada letak spasi, penggunaan huruf kapital atau huruf kecil, dan satu huruf saja. Hal ini tentu saja bisa bikin siapa saja yang lengah langsung terjebak, apalagi bagi mereka yang tengah terdesak masalah keuangan dan perlu mengajukan pinjaman online dengan segera.

Bahkan, demi meningkatkan potensi korban sukses dikelabui, enggak sedikit pinjaman online ilegal memakai logo OJK sebagai indikasi layanan yang resmi dan terpercaya. Padahal, hal itu cuma kebohongan semata yang tidak seharusnya kamu telan mentah-mentah.

Demi Keamanan, Cek Kembali Legalitas Layanan Pinjaman Online di OJK

Itulah tiga modus yang sering dilakukan oleh pinjaman online ilegal dalam menjebak korbannya. Demi keamanan, sebaiknya Anda hanya mengajukan pinjaman online pada platform yang telah terbukti legalitasnya, terdaftar, dan mengantongi izin resmi dari OJK.