Cara Mudah Daftar Google News | Ternyata Cuma Begini

Google news merupakan sebuah wadah semua berita pada kanal kanal besar di indonesia, akan tetapi saat ini bukan cuma website besar saja lho yang bisa masuk kedalam Google news, website kamu juga ternyata bisa masuk kedalam wadah yang disediakan Google ini.

Pengguna internet butuh sebuah akses informasi aktual dan kredibel. Beruntung, Google memiliki sebuah layanan News untuk mempermudah pengguna temukan informasi yang akurat. Untuk pemilik website perlu tahu sebuah cara daftar Google News supaya konten mereka muncul di internet. Penasaran seperti apa cara daftar Google News yang benar?

Untuk bergabung pada layanan di dasarkan kamu perlu melakukan dua hal yaitu mendaftarkan blog dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Google. Setelah memenuhi kriteria yang telah ditentukan Google, kamu cuma perlu daftar Google News saja. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Kamu tinggal Masuk dengan Akun GoogleDikutip dari halaman Niagahoster, kamu cuma perlu masuk ke halaman ini dan login menggunakan akun Google yang dipunyai.

2. Verifikasi Kempemilikan Website

Bila sebelumnya kamu belum pernah melakukan verifikasi kempemilikan website kamu, kamu akan diminta melakukannya terlebih dulu menggunakan Google Search Console.

Perlu diingat sebab Google News mempunyai sebuah mesin crawler sendiri, pastikan Anda menambahkan xml sitemap blog berita kamu pula. Tujuannya, bikin Google News selalu update pada perubahan yang terjadi di blog kamu.

3. Masuk ke Google News Publisher Center

4. Menambahkan Blog kamu

Silakan menambahkan blog kamu pada pilihan ‘Want to Suggest a Website for Google News? Click Here.’ kamu akan melihat halaman permintaan pendaftaran ke Google News.

5. Mengisikan Informasi Tentang Blog kamu

Beberapa informasi akan diminta untuk proses kurasi oleh pihak Google. Silakan isi informasi yang diminta dengan benar.

6. Selesai. Kamu cuma tinggal menunggu review Google.

Good luck.