Cara Melaporkan Nomor HP Yang Lakukan Penipuan

Hallo sobat teknohits dimanapun kamu berada. apakah kamu pernah mengalami telpon penipuan? Jika kamu pernah dan sudah muak lalu ingin melaporkan nomor HP yang melakukan penipuan pada nomor ponsel kamu yuk ikuti beberapa cara dibawah ini.

kamu dapat melaporkan nomor telepon yang dipakai untuk melakukan penipuan lewat operator yang digunakan. Masing-masing operator telah sediakan layanan aduan untuk melaporkan penipuan.

Untuk penipuan dengan layanan Telkomsel misalnya, kamu dapat melaporkan penipuan melalui SMS ke 1166 dengan format PENIPUAN#No_HP_Penipu#Isi_Penipuan, panggilan telepon ke 188, atau email cs@telkomsel.co.id.

Untuk penipuan yang manfaaatkan layanan dari XL Axiata pula enggak jauh berbeda, kamu dapat melaporkannya dengan mengirim SMS ke 588, dengan isi pesan berformat Nomor_HP_Penipu#Isi_Penipuan.

Atau untuk penipuan yang berada di layanan Tri, kamu dapat melaporkan aduan penipuan melalui aplikasi WhatsApp ke 089690003911 dengan menyertakan bukti penipuan, misalnya foto isi SMS penipuannya.

Sementara itu, untuk operator Indosat Ooredoo kamu dapat hubungi USSD *123*262# dan mengikuti instruksi yang diberikan, untuk melaporkan adanya penipuan, yang dilakukan lewat layanannya.

Enggak cuma BRTI atau operator, kamu pula dapat melaporkan SMS penipuan melalui layanan aduan yang dipunyai oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Akan tetapi perlu disebutkan bahwa layanan aduan milik OJK ini khusus untuk penipuan yang menyertakan nomor rekening dan bank yang jelas, seperti penipuan dengan modus transfer dana.

Untuk melaporkan aduan penipuan ke OJK, kamu bisa mengirimkan tangkapan layar SMS yang berisi nomor rekening ke e-mail Layanan Konsumen OJK (konsumen@ojk.go.id), atau menghubungi nomor 157.

Yang perlu diingat, meski terdapat banyak cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan penipuan berbasis nomor telepon, kamu tetap perlu waspada dan berhati-hati supaya enggak jadi korban penipuan.

Jangan sampai, kamu kasih kode OTP (One Time Password) ke orang lain, terburu-buru mengirim dana ke orang yang enggak dikenal, atau percaya begitu saja kepada penelepon yang mengaku dari operator tertentu tapi enggak memakai nomor resmi dari layanan tersebut.