Aplikasi Untuk Membantu Kamu Membuat Paspor Dengan Mudah

Terkadang terus berkerja membuat otak menjadi jenuh, apalagi buat anda yang berkerja kantoran sehari hari menggunakan laptop, tentu ada saatnya anda harus melakukan liburan untuk merefresh otak anda kembali segar. nah, jika anda ingin liburan dan sudah bosan dengan tempat wisata yang terdapat di Indonesia, anda bisa sekali kali menjungi negara tetangga seperti thailand, Singapur atau bahkan liburan di Myanmar yang sedang panas panasnya.

Untuk kitu, anda tentu saja memerlukan paspor agar bisa beroergian ke luar negeri, nah. Untuk kita admin ingin berbagi info nih aplikasi yang akan membantu Anda membuat paspor dengan mudah. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan aplikasi Antrian Paspor pada 17 November 2017. Lengkapnya, aplikasi ini diperuntukan untuk mengambil antrean secara online. Hal ini dapat memudahkan waktu bagi pendaftar untuk menentukan tanggal dan jam agar tidak mengantre berlama-lama.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengungkapkan, dengan adanya aplikasi ini para pemohon paspor tidak perlu mengambil nomor antrean di Kantor Imigrasi. Melainkan, cukup dengan mendaftar via aplikasi antrean paspor tersebut. Tujuannya, kata Agung, untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh antrean dalam pelayanan paspor. Bagi WNI yang akan mengajukan permohonan paspor, lanjut dia, maka cukup mendaftar antrean permohonan paspor melalui aplikasi secara online.

Pertama-tama, pendaftar harus men-download aplikasi Antrian Paspor yang tersedia di OS Android atau Playstore. Setelah itu, buka aplikasi Antrian Paspor yang mirip dengan tampilan cover buku paspor.

Lebih lanjut, untuk mengambil surat antrean, klik tombol masuk. Pendaftar baru harus melakukan registrasi terlebih dahulu, kemudian pilih daftar. Lalu ikuti langkah di dalam aplikasi, seperti:

 

1. Isi nama username dan password

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, nomor telefon, dan alamat.

3. Jika sudah lengkap, klik Daftar.

Kemudian, bila sudah berhasil, pendaftar akan kembali ke layar login dan masukan username serta password yang telah dibuat. Setelah itu, tahap berikutnya:

1. Pilih kantor imigrasi yang dekat dengan wilayah tinggal Anda. Saat ini tersedia 100 lebih kantor Imigrasi diseluruh Indonesia.

2. Setelah itu, isi Form Permohonan.

3. Pilih tanggal kedatangan

Jika belum penuh, Anda dapat memilih tanggal sehari setelah pendaftaran. Lalu, masukan email, jumlah pemohon dengan men-scroll angka. Untuk catatan jika jumlah pemohon lebih dari satu, Anda harus memasukkan datanya satu per satu. Adapun caranya tekan Masukan Data Pemohon 1, lalu masukan nama, NIK dan keterangan status hubungan. Setelahnya tekan Simpan.

4. Setelah data terisi semua, tekan Lanjut. Kemudian, muncul tampilan yang menanyakan apakah setuju membuat permohonan di tanggal yang telah dipilih. Pilih Setuju.

5. Setelah itu Anda akan mendapat data antrean. Tekan selesai.

Lebih lanjut, data antrean yang telah diproses tersebut dapat dilihat di kolom Jadwal dan nantinya ada data yang harus di-print serta barcode untuk ditujukan ke petugas. Terakhir, Anda datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang ditentukan tersebut. Jangan lupa untuk membawa beberapa persyaratan di antaranya KTP, KK, Ijazah, dan Akta Kelahiran.