Tugas dan wewenang MPR setelah amandemen UUD 1945 kecuali?

Tugas dan wewenang MPR setelah amandemen UUD 1945 kecuali?

  1. mengubah UUD.
  2. menetapkan UUD.
  3. melantik presiden dan wakil presiden.
  4. memberhentikan presiden dan wakil presiden pada masa jabatannya menurut UUD.
  5. memilih presiden dan wakil presiden.

Jawaban yang benar adalah: E. memilih presiden dan wakil presiden..

Dilansir dari Ensiklopedia, tugas dan wewenang mpr setelah amandemen uud 1945 kecuali memilih presiden dan wakil presiden..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. mengubah UUD. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. menetapkan UUD. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. melantik presiden dan wakil presiden. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. memberhentikan presiden dan wakil presiden pada masa jabatannya menurut UUD. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. memilih presiden dan wakil presiden. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. memilih presiden dan wakil presiden..