Zat pencemaran udara dapat digolongkan menjadi dua yaitu: partikel dan gas. yang termasuk zat pencemaran gas adalah?

Zat pencemaran udara dapat digolongkan menjadi dua yaitu: partikel dan gas. yang termasuk zat pencemaran gas adalah?

  1. Asap dan karbon monoksida
  2. Kabut dan asap
  3. Hidrokarbon dan uap air
  4. Hidrokarbon dan karbon dioksida
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Asap dan karbon monoksida

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, zat pencemaran udara dapat digolongkan menjadi dua yaitu: partikel dan gas. yang termasuk zat pencemaran gas adalah asap dan karbon monoksida.