Dasar Hukum Dewan Perwakilan Rakyat

Hello Sobat Teknohits! Kamu pasti sering mendengar tentang Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, kan? DPR adalah salah satu lembaga negara yang berperan penting dalam pembuatan undang-undang di Indonesia. Tapi, tahukah kamu apa saja dasar hukum yang mengatur tentang DPR? Yuk, simak artikel ini sampai habis!

Undang-Undang Dasar 1945

Dasar hukum DPR pertama kali diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu konstitusi Indonesia yang menjadi landasan hukum tertinggi di Indonesia. Pasal 20 dan 21 UUD 1945 mengatur tentang lembaga legislatif yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. DPR diatur sebagai lembaga yang memiliki tugas membahas dan menetapkan undang-undang bersama-sama dengan Presiden.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014

Setelah UUD 1945, dasar hukum DPR selanjutnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). UU MD3 mengatur tentang tugas, wewenang, dan struktur DPR serta proses pengangkatan anggota DPR.

Menurut UU MD3, DPR memiliki tugas pokok antara lain:

  1. Membahas dan menetapkan undang-undang
  2. Membahas dan menetapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara
  3. Mengawasi kinerja pemerintah
  4. Menerima dan menanggapi laporan hasil pengawasan BPK

Peraturan DPR

Selain dasar hukum di atas, DPR juga memiliki peraturan-peraturan yang mengatur tentang tata tertib dan etika anggota DPR. Peraturan tersebut antara lain:

  1. Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Sidang DPR
  2. Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2014 tentang Kode Etik Anggota DPR
  3. Peraturan DPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal DPR

Peraturan DPR ini bertujuan untuk mengatur tata tertib dan etika kerja anggota DPR agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Kritik terhadap DPR

Meskipun memiliki dasar hukum yang jelas, DPR kerap menjadi sorotan karena kinerjanya yang dinilai buruk oleh sebagian masyarakat. Beberapa kritik yang sering dilontarkan antara lain:

  1. Kinerja DPR dianggap tidak efektif dan hanya menjadi tempat untuk saling klaim politik
  2. Anggota DPR dianggap lebih banyak memperjuangkan kepentingan pribadi atau kelompok daripada kepentingan rakyat
  3. Beberapa anggota DPR terlibat dalam kasus korupsi dan pelanggaran etika

Kritik ini menjadi perhatian serius bagi DPR untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas anggotanya agar dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.

Kesimpulan

DPR memiliki dasar hukum yang jelas dalam UUD 1945 dan UU MD3 serta peraturan-peraturan yang mengatur tentang tata tertib dan etika kerja anggota DPR. Namun, kinerja DPR kerap menuai kritik dari masyarakat karena dianggap tidak efektif dan kurang memperjuangkan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, DPR perlu terus memperbaiki kinerjanya dan meningkatkan kualitas anggotanya agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Dasar Hukum Dewan Perwakilan Rakyat