Call Center Dukcapil 24 Jam Siap Atasi Kebutuhan Masyarakat

Salah satu bentuk inovasi dari perkembangan teknologi digital adalah pengadaan call center dukcapil 24 jam. Meskipun tergolong baru, namun layanan ini sangat membantu mengidentifikasi masalah kependudukan masyarakat. Mengingat saat ini kebutuhan urban serta kepraktisan menjadi tuntutan kebutuhan publik. Mengantri panjang dianggap sesuatu yang kuno.

Disisi lain pemerintah menginginkan informasi kependudukan serta berbagai sosialisasi dan pelayanan tetap dapat dinikmati warganya dengan mudah. Memanfaatkan beragam kemudahan dalam teknologi serta jaringan informasi, akhirnya dibentuklah layanan berbasis daring secara official. Bisa melalui call center, messenger populer, ataupun media sosial mainstream.

Dengan dibentuknya beragam jenis layanan call center dukcapil 24 jam mulai dari pelayanan langsung di kantor hingga pelayanan melalui daring, diharapkan beragam permasalahan masyarakat dapat segera diidentifikasi serta dicarikan solusinya. Mengingat pentingnya data – data kependudukan ini untuk beragam kebutuhan program pembangunan serta memberikan perlindungan hukum bagi warganya.

Pentingnya Pencatatan Data Kependudukan dan Catatan Sipil

Berdasarkan undang – undang nomor 24 tahun 2013 setiap warga negara Indonesia wajib melaporkan berbagai peristiwa penting untuk dilakukan pencatatan. Terutama peristiwa berkaitan dengan kependudukan seperti kepindahan atau perubahan alamat, kelahiran, kematian, pernikahan atau perceraian, dan bahkan mengenai data – data tentang anak.

Data – data tersebut tidaklah sekedar dicatat saja, melainkan akan diolah serta digunakan untuk berbagai keperluan program pembangunan serta perlindungan hukum bagi warganya. Seperti contohnya pada kondisi pandemi ini yang menuntut validasi data – data tersebut sebelum akhirnya dapat diuji kelayakannya menerima program bantuan.

Selain itu dengan menyediakan layanan call center dukcapil 24 jam diharapkan mampu memberikan pemenuhan hak asasi tiap orang terutama terkait administrasi kependudukannya. Sehingga tidak ada diskriminasi ataupun warga yang tertinggal atau tersisih dari programnya. Contohnya adalah hak mengenai partisipasi dalam bidang politik ketika pemilu.

Selain itu dengan kemudahan call center dukcapil selama 24 jam memungkinkan masyarakat untuk semakin sadar akan kewajibannya sebagai bagian dari warga negara Indonesia untuk melakukan pelaporan dan pencatatan peristiwa penting. Terlebih apabila prosesnya mudah dan tidak mengganggu urusannya. Kesadaran ini menjadi indikator keberhasilan pemerintahan melindungi warganya secara hukum.

Tujuan diadakannya Pencatatan Sipil bagi Masyarakat

Bagi orang – orang mungkin data – data terkait tanggal lahir, tanggal menikah, jumlah anak, domisili, dan sebagainya tidak memiliki arti signifikan. Namun bagi sebuah negara, ini memiliki manfaat sangat besar. Terlebih bagi Indonesia sebagai salah satu negara hukum, maka kepastian serta keabsahan identitas haruslah tercantum dalam hukum.

Dengan demikian masyarakat apabila telah mendaftarkan beragam data – data kependudukannya berarti telah diakui oleh negara kebenaran informasinya. Sehingga apabila terjadi penyalahgunaan atau beragam permasalahan terkait, dapat diberikan perlindungan hukum. Serta berhak menerima beragam layanan publik yang disediakan. Beberapa layanan publik menyaratkan memiliki informasi kependudukan otentik.

Selain itu dengan adanya penyediaan data yang akurat, cepat, serta up to date, diharapkan mampu memberikan input data bagi beragam program serta perencanaan sektor – sektor terkait. Baik dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan, ataupun kegiatan kemasyarakatan. Dengan demikian setiap program dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran.

Layanan call center dukcapil 24 jam merupakan sebuah bentuk kemudahan berkomunikasi antara pemerintahan dengan rakyatnya. Dengan harapan mampu mempercepat tercapainya berbagai tujuan pencatatan sipil. Selain itu mengingat permasalahan di lapangan semakin kompleks dan beragam, media ini juga mampu sebagai sarana identifikasi dan aspirasi.

Berbagai Pelayanan yang Diberikan Dukcapil

Secara umum pelayanan yang diberikan oleh call center dukcapil adalah terkait berbagai masalah data kependudukan. Berdasarkan ujaran Dirjen Dukcapil, Zudan pada bulan Oktober 2021 ada 6 dokumen penting untuk diprioritaskan dalam penanganannya. Dokumen tersebut adalah KK, KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, serta surat keterangan pindah.

Namun secara mendasar berbadai data kependudukan tersebut meliputi pencatatan biodata dan pelaporan lewat call center dukcapil 24 jam terkait peristiwa penting. Meliputi berbagai hal seperti lokasi, alamat, tempat tanggal lahir, penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) serta berbagai hal lainnya, sehingga setiap warganya benar – benar memiliki perlindungan serta pengakuan hukum.

Saat ini sebagaimana aturan serta anjuran mengenai administrasi negara, berbagai pelayanan tersebut haruslah dapat dilakukan dengan cepat, akurat serta terpadu. Dengan demikian proses validasi serta pendataannya dapat berjalan secara real time. Sehingga arsip ataupun ketika dibutuhkan dalam penyusunan program tidak lagi khawatir salah perhitungan.

Selain melayani berbagai masalah tersebut call center dukcapil 24 jam juga memberikan layanan terkait dengan validasi ataupun pengecekan ulang. Seperti apakah NIKnya telah terdaftar di layanan pemerintah, atau ketika hendak mencari informasi terkait datanya melalui media online ketika lupa membawa berkas yang dimaksud.

Layanan Berbasis Daring Sebagai Solusi

Penduduk dengan total lebih dari 200 juta jiwa tentu memiliki berbagai kendala serta keluhan tiap harinya. Terlebih dalam masa pandemi seperti ini sangat dianjurkan untuk menghindari kerumunan, terutama di tempat publik. Termasuk pengurusan berbagai keperluan kependudukan seperti kartu identitas atau berbagai surat – surat lainnya.

Daring menjadi solusi berbagai keperluan tersebut, mulai dari menerima keluhan atau menginput permasalahan. Dengan demikian terpeta berbagai problematika yang dialami di lapangan. Serta memberikan berbagai rekomendasi terkait penyelesaian problem tersebut. Apakah menghubungi bagian kecamatan ataukah harus melalui jalur tertentu sesuai jenis kendalanya.

Ada berbagai media daring untuk merealisasikan call center dukcapil 24 jam. Beberapa diantaranya adalah memanfaatkan layanan telepon melalui nomor 1500-537 untuk terhubung langsung dengan Dukcapil pusat. Email dan website pun juga dibuat untuk membantu memberikan berbagai informasi tambahan lainnya. Selain itu juga menggunakan messenger populer.

Yaitu menggunakan layanan WhatsApp, mengingat sebagian besar penduduk menggunakan WhatsApp sebagai media komunikasi umum. Salah satu bentuk layanannya berupa cek NIK, dengan mengirimkan format Cek#KTP#NIK kemudian mengirimkannya pada nomor 0815-3636-9999, maka akan mendapatkan respons sesuai keluhan kamu. Berbagai pilihan ini memudahkan warga dalam memanfaatkan fitur layanan ini.

Memanfaatkan Sosial Media untuk Meningkatkan Pelayanan

Disadari masyarakat terutama anak muda sangat aktif melalui sosial media. Baik untuk berekspresi, bermain, berkumpul dengan komunitas, maupun mencari berbagai informasi terkini. Kondisi ini memberikan kesempatan bagi Dukcapil dalam menginovasikan pelayanan call center dukcapil 24 jam. Yaitu menjaring aspirasi melalui sosial media, terutama menyasar anak – anak muda.

Ada dua sosial media yang digunakan, yaitu Facebook dan Twitter. Tidak hanya sekedar pasif menerima laporan masuk, tetapi juga memberikan konten berupa update informasi maupun berbagai tips serta informatif seputar kependudukan. Dengan demikian diharapkan pengguna sosmed terbiasa serta semakin paham pentingnya pencatatan sipil.

Adanya berbagai layanan daring call center dukcapil diharapkan mampu memenuhi harapan administrasi negara. Dengan moto atau semboyan semedi “sehari mesti jadi” di berbagai daerah, berharap mampu memberikan pelayanan cepat tanggap pada kebutuhan mereka. Tidak hanya terkait kendala keluhan tetapi juga pencacatannya.

Saat ini permasalahan terkait kependudukan dan pencatatan sipil diharapkan mampu segera diidentifikasi maupun dipecahkan. Dibutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam merealisasikannya. Salah satu bentuk fasilitas pemerintah dalam menjembatani hal ini adalah memberikan layanan call center dukcapil 24 jam melalui berbagai media daring.